CIBINONG — Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor menyoroti tajam munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pemotongan dana insentif maupun pengurusan administrasi yang merugikan jajaran guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Bogor.

DPRD menilai tindakan penyelewengan hak-hak tenaga pendidik merupakan pelanggaran berat yang mencederai marwah dunia pendidikan. Pihak legislatif mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas aliran dana serta menindak oknum yang terbukti melakukan praktik pungli tersebut.
Perlindungan Hak Guru dan Evaluasi Tata Kelola
DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak para guru madrasah dan tenaga keagamaan agar tidak lagi menjadi korban pemotongan tidak sah. Lembaga legislatif mendorong dibentuknya posko pengaduan transparan serta penataan ulang mekanisme penyaluran bantuan atau insentif berbasis digital demi menutup celah penyimpangan.
