
BOGOR KABUPATENKU – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan V menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Rumpin melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Senin, 13 Juli 2026.
Lima anggota DPRD yang hadir yakni Aan Triana, Sarni, Sutoto, Santi Nur Sadiman dan Dede. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat serta unsur Forkopimcam.
Salah satu persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha tambang. Kepala Desa Cipinang menyampaikan harapan agar kegiatan usaha yang telah memenuhi ketentuan perizinan dapat kembali berjalan.
Selain persoalan pertambangan, masyarakat juga menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan dan persoalan pelayanan di wilayah Rumpin.
Camat Rumpin menyebut reses menjadi agenda penting untuk menghimpun persoalan dan kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah desa.
Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk dikawal sesuai kewenangan dan mekanisme pembahasan di lembaga legislatif.
