
BOGOR KABUPATENKU – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Juli 2026 di tengah adanya perhatian terhadap tata kelola pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Sastra menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses menjadi salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ia juga menyatakan DPRD Kabupaten Bogor mendukung pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran agar berjalan transparan serta akuntabel.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap program pembangunan yang masuk dalam perencanaan benar-benar memiliki dasar kebutuhan masyarakat.
DPRD Kabupaten Bogor juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi sesuai kewenangannya.
Dengan mekanisme tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan reses, tetapi dapat dikawal dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
