
BOGOR KABUPATENKU – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mendorong pemerintah desa lebih maksimal memanfaatkan website atau portal informasi yang telah tersedia.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir menilai pemerintah desa tidak perlu membuat portal baru apabila sudah memiliki website yang sebelumnya difasilitasi pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan website desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung keterbukaan informasi sekaligus memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Achmad menilai optimalisasi sistem yang sudah tersedia juga lebih efisien dibandingkan membuat platform baru dengan fungsi yang serupa.
Dorongan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di tingkat pemerintahan desa.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berharap pemerintah desa dapat mengoptimalkan sarana digital yang sudah dimiliki sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
