CIBINONG, BOGOR KABUPATENKU – Masalah pencemaran sungai yang tak kunjung usai di wilayah Kabupaten Bogor mendapat atensi serius dari kursi pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang terbukti membuang limbah tanpa diolah ke aliran sungai.
Pernyataan ini merespons keluhan warga di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi dan Cisadane yang kerap mencium bau menyengat dan melihat perubahan warna air yang ekstrem, terutama saat debit air sedang kecil.
“Sungai adalah sumber kehidupan warga. Kalau ada perusahaan yang sengaja merusak lingkungan demi keuntungan pribadi, kami minta dinas terkait dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Jangan ada main mata!” ujar Sastra Winara dalam keterangannya di Gedung Tegar Beriman.

Desak Audit Lingkungan
Sastra Winara meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan audit lingkungan secara berkala dan transparan. Menurutnya, sanksi administrasi saja tidak cukup jika pelanggaran dilakukan secara berulang.
“Kalau perlu, cabut izin operasionalnya jika memang terbukti membandel. Kita butuh investasi, tapi kita lebih butuh lingkungan yang sehat untuk anak cucu kita ke depan,” tambahnya dengan nada tegas.
DPRD Akan Bentuk Tim Pengawas
DPRD Kabupaten Bogor juga berencana mengoptimalkan komisi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pembuangan limbah industri yang dilaporkan warga. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa alat pengolahan air limbah (IPAL) di perusahaan-perusahaan tersebut berfungsi dengan baik.
“Kami di Dewan akan terus mengawal ini. Laporan warga adalah dasar kami bergerak. Jangan biarkan Bogor indah ini rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi Bogor Kabupatenku)
