CIBINONG – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) menunaikan kewajiban pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor, Jumat (13/3/2026). Langkah ini menjadi teladan bagi aparatur pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program pemberdayaan umat di bulan suci.

Melalui momentum Ramadan ini, Jaro Ade mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah serta masyarakat luas untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Hal ini dimaksudkan agar dana umat dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
“Zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjadi salah satu upaya memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan para mustahik di Kabupaten Bogor,” ungkap Jaro Ade.
Ia berharap semangat berbagi di bulan Ramadan ini dapat terus tumbuh sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu. Keberadaan zakat yang dikelola dengan baik dinilai menjadi instrumen penting dalam memerangi kemiskinan dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
