CIAWI – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) secara resmi melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi, Senin (16/3/2026). Kehadiran pimpinan daerah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat untuk melapor tepat waktu.

Aksi nyata ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Pajak dinilai sebagai kontribusi nyata setiap warga negara dalam mendukung keberlangsungan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Jaro Ade mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka sebelum batas waktu berakhir. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang telah disiplin menunaikan kewajiban perpajakan untuk tahun pajak 2025.
“Kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan, karena pajak menjadi sumber penting bagi pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Jaro Ade.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan terus meningkat. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam sektor perpajakan, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Bogor dapat terus diperkuat secara berkelanjutan.
