CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas di awal tahun 2026 untuk menertibkan sektor pertambangan. Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemkab Bogor menggelar rapat koordinasi khusus terkait tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengendalian alih fungsi lahan.
Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Rabu (21/1/2026).

Fokus: Lingkungan dan Pendapatan Daerah Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, yang hadir langsung dalam forum tersebut menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya formalitas. Fokus utamanya adalah merespons isu krusial yang kerap muncul akibat aktivitas tambang, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah yang merugikan negara.
“Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas lembaga. Kita ingin memastikan tata kelola tambang MBLB di Bogor berjalan sesuai aturan, tidak merusak alam, dan pendapatannya benar-benar masuk ke kas daerah,” ungkap narasi pertemuan tersebut.
Hadirkan Satgas KPK Keseriusan Pemkab Bogor terlihat dari hadirnya jajaran petinggi KPK, di antaranya Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, serta PIC KPK Wilayah Jawa Barat.
Kehadiran KPK diharapkan menjadi “alarm” keras bagi para pelaku usaha tambang nakal dan oknum yang bermain mata dalam perizinan alih fungsi lahan.
Selain Wakil Bupati dan tim KPK, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Daerah, para kepala perangkat daerah, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Bogor. Pelibatan camat dinilai vital karena mereka adalah garda terdepan yang mengetahui kondisi riil aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.
