CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi memulai tahapan krusial dalam siklus pertanggungjawaban keuangan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Pemkab Bogor mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (25/2/2026).

Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan lapangan secara resmi oleh tim auditor BPK. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika, serta seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bogor.
Standar Tinggi Pemeriksaan Berbasis SPKN Pemeriksaan LKPD tahun ini tetap mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang sangat ketat. Pemkab Bogor menyambut baik pendampingan dan audit yang dilakukan oleh BPK sebagai instrumen evaluasi objektif atas kinerja penggunaan anggaran selama satu tahun terakhir.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan bahwa kehadiran tim BPK bukan hanya untuk mencari kekurangan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD 2025 dikelola secara tepat, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk kooperatif dan responsif dalam menyediakan data yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
Misi Mempertahankan Opini WTP Salah satu target utama dalam pemeriksaan ini adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Bogor secara berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya. Opini WTP dipandang sebagai simbol prestisius atas kesehatan manajemen keuangan daerah.
“Melalui pemeriksaan yang transparan ini, kami berharap akuntabilitas dan ketepatan pengelolaan anggaran di Kabupaten Bogor semakin matang. Mempertahankan opini WTP adalah komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik. Kami ingin capaian ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang sebagai bukti bahwa tata kelola keuangan kita berada di jalur yang benar,” ungkap Jaro Ade.
Senada dengan hal tersebut, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menambahkan bahwa Pemkab Bogor terus melakukan perbaikan pada sistem pelaporan keuangan berbasis digital. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kesalahan administratif dan memastikan sinkronisasi data antar instansi berjalan dengan lancar hingga akhir proses pemeriksaan nanti.
