CIBINONG — Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor mengimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan efisiensi serta ketertiban pengoperasian kendaraan dinas operasional. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi penggunaan aset daerah dan menekan belanja operasional yang tidak mendesak.

Instruksi tersebut menekankan bahwa pengoperasian operasional kendaraan plat merah wajib difokuskan murni untuk kepentingan pelayanan publik dan tugas kedinasan. Pihak legislatif meminta Bagian Aset dan Inspektorat daerah untuk memperketat pengawasan penggunaan armada inventaris agar sesuai dengan peruntukan resmi.
Pengawasan Aset dan Efisiensi Anggaran Daerah
Langkah penataan fasilitas kerja pegawai ini selaras dengan semangat efisiensi anggaran belanja daerah pada Triwulan II. DPRD mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas di luar jam kerja resmi tanpa surat tugas guna memastikan aset negara dikelola secara efisien dan bertanggung jawab.
