
BOGOR KABUPATENKU – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan peninjauan terhadap aktivitas usaha di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong pada Kamis, 11 Juni 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola vila maupun pelaku usaha untuk memastikan kegiatan mereka berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut tidak hanya ditujukan kepada usaha yang belum memiliki izin, tetapi juga pelaku usaha yang masih dalam proses pengurusan perizinan.
DPRD Kabupaten Bogor menilai kepastian perizinan penting untuk menjaga tertib usaha sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
Komisi I juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil peninjauan di lapangan.
