CIBINONG – Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong.

Pertemuan lintas lembaga ini difokuskan pada pembenahan sistem penganggaran daerah, pendataan aset, serta optimalisasi sektor penerimaan pajak dan retribusi daerah. KPK memberikan pengarahan mendalam agar alokasi APBD terbebas dari intervensi nonprosedural.
Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Penganggaran
DPRD Kabupaten Bogor menyambut baik pendampingan teknis dari KPK. Pihak legislatif berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan mematuhi seluruh tahapan penyusunan anggaran yang berpedoman pada aturan perundang-undangan.
Sinergi antara KPK, DPRD, dan Pemkab Bogor ini diharapkan dapat memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) pencegahan penyalahgunaan anggaran di seluruh tingkatan birokrasi daerah.
