
BOGOR KABUPATENKU – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno menilai pelaksanaan SPMB masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran secara daring.
Menurut Wasto, setiap pelaksanaan penerimaan murid baru berpotensi menghadirkan kendala apabila informasi mengenai aturan dan tahapan pendaftaran belum dipahami secara merata oleh masyarakat.
Karena itu, sosialisasi dan penyampaian informasi mengenai mekanisme SPMB dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan murid dapat berjalan lebih baik.
Perbaikan sistem dan komunikasi kepada orang tua calon peserta didik diharapkan dapat membuat proses penerimaan murid baru lebih mudah dipahami dan dilaksanakan.
