
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam merespons meningkatnya prevalensi narkotika secara nasional serta tingginya potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam forum tersebut, ditegaskan berbagai strategi komprehensif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Program-program unggulan yang akan diakselerasi antara lain pengembangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), pembentukan Duta Anti Narkoba di lingkungan sekolah, hingga penguatan layanan rehabilitasi bagi pengguna.
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa perang terhadap narkotika harus dimulai dari internal pemerintahan sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.
“Upaya pemberantasan harus dimulai dari internal pemerintah melalui tes urin ASN secara acak sebagai bentuk keteladanan,” tegas Bupati Rudy Susmanto dalam rapat tersebut.
Selain penguatan pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membentuk Satgas P4GN secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat desa. Untuk mendukung pemulihan korban, Pemkab Bogor juga akan menyiapkan safe house sebagai sarana rehabilitasi dan penanganan yang lebih memadai.
Penanganan narkotika di Kabupaten Bogor kini dilakukan secara lebih luas karena korelasinya dengan berbagai persoalan sosial lainnya, seperti aksi kekerasan, penyebaran penyakit menular, hingga judi online. Oleh karena itu, Pemkab Bogor menerapkan pendekatan empat pilar: preventif (pencegahan), penindakan tegas, rehabilitasi, serta penguatan nilai-nilai moral dan keagamaan.
Melalui kolaborasi aktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penurunan signifikan angka prevalensi narkoba demi melindungi generasi muda dan memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.
