CIBINONG, BOGOR KABUPATENKU – Kemacetan horor yang kerap melumpuhkan Jalur Wisata Puncak menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bogor di awal tahun 2026 ini. Legislatif mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera melakukan penataan mandiri di titik-titik penyempitan jalan (bottleneck) tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kebijakan pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa penataan Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, dan Simpang Pasar Cisarua harus masuk dalam skema prioritas pembangunan tahun ini. Hal ini menyusul tingginya hambatan arus akibat kendaraan yang keluar-masuk dari jalur alternatif maupun pusat keramaian.
“Jalur Puncak memang jalan nasional, tapi dampaknya dirasakan langsung oleh warga kita. DPRD mendukung penuh inisiatif Pemkab untuk mulai menata simpang-simpang yang menjadi sumber macet. Kita tidak boleh hanya menunggu, harus ada langkah konkret di daerah,” tegas pimpinan dewan dalam keterangannya.
Selain penataan simpang, dewan juga terus mengawal keberlanjutan proyek Jalur Puncak II (Poros Tengah Timur) yang diproyeksikan mampu memecah beban kendaraan hingga 50 persen. Penataan ini diharapkan tidak hanya mengurai macet, tapi juga menghidupkan ekonomi warga di sepanjang jalur alternatif.
(Penulis: Tim Redaksi Bogor Kabupatenku)
