CIBINONG – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin pulang kampung. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis pada 26 Februari 2026. Program tahunan ini diprediksi akan menyedot ribuan peminat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Namun, di balik antusiasme tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor memberikan catatan kritis yang sangat tegas.

Komisi yang membidangi urusan transportasi ini memberikan peringatan keras kepada Dishub agar tidak hanya fokus pada kuota penumpang, tetapi juga pada aspek keselamatan nyawa. Komisi III mewajibkan seluruh armada bus yang digunakan, baik milik pemerintah maupun pihak ketiga, harus lolos ramp check (uji kelaikan jalan) secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup sistem pengereman, kondisi ban, lampu, hingga ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus.
“Kami tidak ingin mendengar ada bus mudik yang mogok atau mengalami kecelakaan karena kelalaian teknis. Keselamatan warga Kabupaten Bogor tidak bisa ditawar dengan alasan anggaran,” tegas Ketua Komisi III. Selain kelaikan kendaraan, Dewan juga meminta Dishub melakukan tes urine bagi para sopir bus untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba atau alkohol sebelum memberangkatkan pemudik.
