TAMANSARI – Menjaga kelestarian alam bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi keselamatan bagi masa depan masyarakat Bumi Tegar Beriman. Pesan kuat ini menjadi intisari dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang digelar di Bumi Perkemahan Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kamis (26/2/2026).

Hadir dalam momentum tersebut, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini tengah berada dalam fase serius untuk membenahi tata kelola kawasan hutan. Langkah ini dilakukan melalui skema kolaborasi lintas sektor guna memastikan fungsi ekologis hutan tetap terjaga di tengah tantangan zaman.
Prioritas Penjagaan Hulu Sungai: Dari Timur ke Barat Dalam arahannya, Jaro Ade menggarisbawahi bahwa penjagaan hulu sungai menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia memetakan tiga wilayah strategis yang menjadi fokus pengawasan ketat Pemkab Bogor guna menjamin keberlangsungan pasokan air dan pencegahan bencana bagi wilayah hilir.
- Wilayah Bogor Timur: Meliputi kawasan Sanggabuana, Sukamakmur, hingga Tanjungsari.
- Wilayah Bogor Selatan: Fokus pada kawasan Puncak, Cisarua, Megamendung, hingga zona penyangga Gede Pangrango.
- Wilayah Bogor Barat: Membentang dari Tamansari, Tenjolaya, Pamijahan, hingga menjangkau perbatasan Provinsi Banten.
“Pembenahan kawasan hutan adalah kerja kolektif. Kita harus memastikan hulu sungai kita tetap hijau dan terlindungi, karena jika hulu terganggu, maka dampaknya akan dirasakan oleh jutaan warga di hilir. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keseimbangan alam Bogor,” tegas Jaro Ade.
Benteng Terakhir Hutan Tropis di Pulau Jawa Di lokasi yang sama, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, memberikan apresiasi atas langkah sigap Pemkab Bogor. Ia mengingatkan bahwa TNGHS bukan sekadar taman nasional biasa, melainkan aset internasional yang menyandang status sebagai benteng keanekaragaman hayati dan hutan tropis pegunungan terbesar serta terluas yang tersisa di Pulau Jawa.
“Gunung Halimun Salak adalah paru-paru sekaligus benteng ekologi kita. Melindungi kawasan ini berarti kita sedang melindungi kekayaan plasma nutfah dan ekosistem unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Sinergi antara pemerintah pusat melalui KLHK dengan Pemkab Bogor adalah kunci utama keberhasilan konservasi ini,” ungkap Rohmat Marzuki.
Perayaan HUT ke-34 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi menjadi titik balik bagi penguatan kebijakan pro-lingkungan di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor berkomitmen akan terus menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan daerah aliran sungai demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang asri dan berkelanjutan.
